DPR Mulai Pembahasan Terbatas Revisi UU Pemilu

Share

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk memulai pembahasan secara terbatas mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom. Langkah awal penataan regulasi pemilu tersebut dipastikan bakal melibatkan seluruh fraksi, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa parlemen sebelumnya belum sempat menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen karena padatnya agenda kegiatan. Kendati demikian, jajaran DPR dijadwalkan akan mulai menggelar pertemuan dengan partai-partai di luar parlemen pada pekan depan.

"Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan," ujarnya.

Pembahasan awal revisi UU Pemilu ini juga disiapkan untuk mengantisipasi pembentukan panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diproyeksikan mulai berjalan pada Oktober mendatang. DPR menargetkan tahap awal pembentukan atau revisi undang-undang tersebut sudah berjalan sebelum proses seleksi KPU dimulai.

"Kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober. Sehingga kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu atau revisi Undang-Undang Pemilu," sambungnya.

Guna menindaklanjuti rencana penataan RUU Pemilu tersebut, pimpinan DPR menjadwalkan mekanisme internal berupa rapat pimpinan (rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa (18/8/2026).

"Kami akan rapimkan dan bamuskan hari Selasa besok, nanti soal itu," katanya.

Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan seluruh proses legislasi di DPR akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka tanpa mengesampingkan partai mana pun, termasuk PDIP yang saat ini berada di luar pemerintahan.

"Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka, dan tentunya kami akan mengajak semua pihak, apalagi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi yang terbesar di DPR," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR revisi uu pemilu UU Pemilu
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author