Pemerintah Tambah Anggaran TKD Rp 18,9 Triliun Bantu Gaji PPPK Daerah

Share

Pemerintah menyalurkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun guna membantu pemerintah daerah mengatasi masalah pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilansir dari Detik Finance pada Jumat (14/8/2026).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa intervensi keuangan ini dilakukan akibat terbatasnya kemampuan fiskal di sejumlah wilayah. Keterbatasan tersebut memicu kendala serius pada pemenuhan kebutuhan belanja pegawai di tingkat daerah.

"Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan, terutama yang terakhir 5 Agustus 2026, dari Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan sebanyak Rp 18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawai. Ini adalah kesulitan terutama untuk bayar PPPK dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Penyaluran dana tambahan ini diklaim berhasil menyelesaikan mayoritas hambatan pembayaran gaji ASN di wilayah penerima. Meski begitu, evaluasi mendalam masih berjalan untuk mengukur stabilitas keuangan pemda secara menyeluruh.

"Sebagian masalahnya sudah sekiranya untuk membayar belanja pegawai, hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

"Kemudian ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, di masa yang sama 31 Juli 25 sebesar Rp 41,7%. Meskipun angkanya sedikit lebih tinggi, Rp 2.025,576 triliun," pungkas Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Secara keseluruhan, total APBD seluruh daerah pada 2026 tercatat mencapai Rp 1.153,9 triliun. Porsi TKD mendominasi dengan alokasi Rp 725,2 triliun, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok sebesar Rp 428,9 triliun.

Realisasi pendapatan daerah hingga 31 Juli 2026 berada di angka Rp 606,8 triliun, atau menurun dari Rp 691,8 triliun pada periode sama tahun lalu. Sementara itu, penyerapan belanja daerah baru menyentuh Rp 538,6 triliun atau sekitar 42,5 persen.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author