DPR Tanggapi Usul Prabowo Soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan undang-undang untuk kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta istimewa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Pemerintah menilai terdapat potensi besar dari diaspora Indonesia di luar negeri yang perlu difasilitasi. Kebijakan ini dirancang khusus bagi warga yang memiliki keahlian khusus agar dapat berkontribusi pada kepentingan nasional.
Dasco menjelaskan bahwa selama ini proses naturalisasi dari pemerintah umumnya diperuntukkan bagi atlet asing. Kebijakan baru ini nantinya akan menyasar kelompok yang lebih luas.
"Ya, kan selama ini memang kadang-kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Politisi tersebut menambahkan bahwa fasilitas kewarganegaraan ini diberikan tanpa mengharuskan diaspora melepaskan kewarganegaraan asal mereka.
"Tetapi tadi kalau dengar dari pemerintah, bahwa sebenarnya banyak juga diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga, pikiran ke Indonesia, tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar, tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," ujarnya.
Implementasi kebijakan kewarganegaraan ganda tersebut dipastikan akan berjalan melalui pengawasan yang ketat.
"Nah, sehingga tadi sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," sambungnya.
Usulan perubahan undang-undang ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen. Langkah hukum ini diambil untuk merangkul potensi jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.
Sektor sumber daya manusia yang dituju mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berkelas dunia.
"Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujarnya.