Pemprov Jabar Sediakan Fitur Imah Aing di Sapawarga
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga pada Jumat (14/8/2026) untuk mempermudah masyarakat mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni. Fasilitas ini dibuka guna mempercepat pendataan dan rehabilitasi hunian warga di wilayah tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pantauan di media sosial menunjukkan masih banyaknya rumah tidak layak huni yang belum terdaftar secara resmi. Melalui sistem baru ini, warga yang membutuhkan bantuan rehabilitasi dapat langsung melapor agar terdata oleh pihak pemerintah.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan perlu melengkapi persyaratan administrasi melalui aplikasi. Data yang wajib diunggah mencakup Kartu Tanda Penduduk calon penerima, alamat lengkap beserta titik koordinat, nomor ponsel aktif, serta foto kondisi rumah dari tampak depan, belakang, sisi kiri, dan kanan.
Pemprov Jawa Barat memastikan seluruh proses perbaikan rumah tidak layak huni ini dilaksanakan tanpa pemungutan biaya. Program bantuan gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat di Jawa Barat.