Polda Metro Jaya Selidiki Penganiayaan DJ Wanita di SCBD

Share

Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap seorang disc jockey (DJ) wanita yang terjadi di salah satu tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kasus yang dilaporkan pada 15 Februari 2026 tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika korban menghadiri dan mengisi acara privat ulang tahun pada 13 Februari 2026. Dugaan kekerasan fisik terjadi akibat korban menolak permintaan pelaku berinisial TI yang hendak melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

"Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2026. Perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan," kata Budi Hermanto.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa pelapor, terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi lain untuk mengumpulkan bukti petunjuk.

"Penyidik juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memperoleh hasil visum, pemeriksaan psikologis korban, serta mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti terkait," kata Budi Hermanto.

Hasil visum resmi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban akibat hantaman benda tumpul. Pihak kepolisian juga melibatkan tim medis untuk mendalami derajat luka tersebut.

"Penyidik juga akan memeriksa satu saksi lainnya dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis korban. Setelah seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dilengkapi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut serta status hukum terlapor sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author