Ketua DPR Puan Maharani Soroti Disinformasi dan Polarisasi di Ruang Digital
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital yang dapat memicu disinformasi, hoaks, dan polarisasi. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, yang menandai tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024-2029, dilansir dari Detikcom. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam rapat tersebut untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Puan menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perkembangan ruang digital dan menekankan perlunya masyarakat memilah informasi berdasarkan fakta dan data, khususnya terkait kebijakan dan kepentingan rakyat.
"Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah," ujar Puan.
Ia menjelaskan perkembangan ruang digital memberi peluang bagi masyarakat mendapatkan informasi dan menyampaikan aspirasi, namun juga membawa tantangan berupa disinformasi, hoaks, dan konten yang dilepaskan dari konteksnya yang memperuncing polarisasi. "Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," tambahnya.
Puan mengungkapkan berbagai informasi tidak benar yang menyerang DPR, termasuk kutipan palsu mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR dan informasi keliru terkait sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang. "Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ujar Puan.
Ia menilai penting menyikapi kondisi tersebut secara bijaksana dan proporsional, serta menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat harus dihormati dalam demokrasi, sementara informasi keliru perlu diluruskan dengan cepat dan berdasarkan fakta. "Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta," jelas Puan. Menurut Puan, DPR dan rakyat tidak seharusnya saling berhadapan, melainkan DPR harus terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan dan komunikasi yang nyata.
"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya," kata Puan.
Ia juga mengajak semua pihak menjaga ruang digital yang sehat dengan kedewasaan bersama dan berharap media serta platform digital bertanggung jawab menjaga ruang publik. "Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak," tambahnya. Dalam hal politik, Puan menegaskan perbedaan pandangan adalah hal wajar, tetapi tidak boleh menghilangkan persatuan untuk tujuan bersama seperti melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan.
"Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial," ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan menyatakan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara hanya tumbuh jika kebijakan dianggap adil dan pelayanan publik semakin baik. "Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah," tegasnya.
Ia memandang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan efektif sebagai bagian integral dari politik pembangunan dan anggaran negara dalam APBN 2027. "Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua," pungkas Puan Maharani.