Prabowo Dorong Pembentukan Bursa Mineral Ekspor Satu Pintu
Presiden Prabowo Subianto merencanakan perubahan skema ekspor komoditas nasional menjadi sistem satu pintu guna menjadikan Indonesia sebagai penentu harga mineral global. Permintaan dukungan tersebut disampaikan Prabowo kepada DPR dalam pidato kenegaraan rapat paripurna RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemerintah telah melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Langkah ini diambil karena Indonesia merupakan produsen utama berbagai komoditas penting dunia seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet.
"Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera membantu Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Selama puluhan tahun Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar untuk komoditas komoditas penting dunia. Kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, karet, dan berapa belas komoditas lainnya," kata Prabowo.
Penetapan harga komoditas tambang dan hasil bumi Indonesia selama ini dinilai lebih sering dikendalikan oleh bursa komoditas luar negeri. Situasi tersebut dianggap tidak adil mengingat komoditas tersebut bersumber langsung dari bumi Indonesia.
"Tetapi terlalu sering harga kekayaan kita keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri di negara lain, di bursa komoditas negara lain, mereka yang tak punya komoditas ini, masa mereka tentukan berapa komoditas itu, ini tidak masuk akal," ucap Prabowo.
Kepala Negara juga menyoroti ketimpangan posisi bargaining Indonesia sebagai negara pengekspor yang tidak memiliki wewenang menentukan nilai jual produknya sendiri.
"Kita yang punya barang, orang lain yang tentukan harganya, saya tanya ke wakil rakyat, mau kita teruskan situasi seperti ini? Emak-emak susah payah membatik, orang lain yang tentukan harga batiknya mau dijual, luar biasa," tegas dia.
Perubahan tata kelola ekspor komoditas dianggap mendesak untuk segera direalisasikan demi kepentingan nasional.
"Keadaan ini harus berani kita ubah, saya minta dukungan DPR untuk kita ubah ini," lanjut Prabowo.
Pemerintah menyatakan siap menghadapi risiko penolakan dari pembeli luar negeri terkait kebijakan penetapan harga mandiri ini. Jika pasar internasional enggan menerima harga yang ditetapkan, komoditas cadangan seperti nikel, emas, batu bara, gas, dan minyak bumi akan disimpan di dalam negeri untuk kebutuhan generasi mendatang.
"Kalau mereka tidak mau bayar harga yang kita pasang, nggak usah beli, lebih baik komoditi itu, nikel itu, emas itu, biar di tanah untuk anak cucu kita, batu bara kita, gas kita, minyak kita biar di tanah, kopi kita biar kita minum sendiri," ujar Prabowo.
Meskipun mendorong mekanisme ekspor satu pintu, operasional bursa komoditas tersebut dipastikan tetap mempertimbangkan dinamika dan mekanisme pasar secara rasional di bawah pengawasan OJK.
"Tapi tentunya kita juga mengerti mekanisme pasar, kalau harga terlalu tinggi itu juga nggak masuk akal, tapi yang penting bursanya ada di bumi Republik Indonesia. Kita akan segera operasionalkan bursa mineral dan komoditas strategis di bawah pengawasan OJK," imbuh dia.
Pemerintah menargetkan ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dapat diselesaikan bersama DPR RI agar dapat beroperasi penuh mulai 1 Januari 2027.
"Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan bursa mineral segera mohon dibahas DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," lanjut dia.