Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Pangkalan Kerinci

Share

Aparat Polsek Pangkalan Kerinci menangkap Jamal alias Udin (27) atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS (46) di Jalan Markisa, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/8) malam. Dilansir dari Detikcom, insiden berdarah ini dipicu amarah pelaku setelah ajakan berhubungan intim ditolak korban.

Peristiwa bermula saat korban mendatangi tempat kerja pelaku untuk meminjam kunci kontrakan karena ingin beristirahat usai terlibat perselisihan rumah tangga. Pelaku kemudian menyerahkan kunci rumahnya kepada korban.

"Korban ini datang menemui pelaku di tempat kerjanya. Korban bilang 'Pinjam dulu kunci rumahmu lah, Kakak mau istirahat. Kakak bertengkar sama abangmu (suami korban)'. Dikasihlah kunci itu ke korban saat itu," ujar Kompol Shilton, Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Pada malam harinya, SS sempat menghubungi Jamal untuk meminta tolong dibelikan minuman di warung terdekat.

"Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku ditelepon oleh korban memintanya membelikan air mineral," imbuhnya.

Setibanya di lokasi, Jamal mencoba memanfaatkan kondisi emosional korban yang sedang tidak stabil dengan mengajak berhubungan badan, meski mengetahui korban sudah berstatus menikah. Penolakan keras dari SS memicu pertengkaran di dalam kamar.

"Melihat kondisi korban lagi galau, pelaku mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolak dan marah," lanjutnya.

Korban yang berteriak membuat pelaku panik dan khawatir didengar oleh para tetangga sekitar kontrakan.

"Namun korban tidak berhenti marah-marah. Lalu pelaku langsung mencekik leher korban sehingga korban tidak bergerak lagi," ungkapnya.

Usai melakukan aksi mencekik, Jamal meninggalkan korban yang dalam kondisi sekarat dengan mengunci pintu dari luar, lalu melarikan diri melalui jendela. Ia kemudian kembali ke kontrakan pada Rabu (12/8) siang bersama rekannya berinisial J dan berpura-pura menemukan korban.

Aksi rekayasa dilakukan pelaku dengan mendobrak pintu atas saran saksi P yang khawatir. Pelaku sempat membohongi warga serta pihak kepolisian dengan mengklaim bahwa korban tewas akibat bunuh diri karena depresi perselisihan keluarga.

"Selanjutnya Jamal melaporkan kejadian tersebut kepada Pak RT dan tetangga sekitar rumah. Kemudian Ketua RT menghubungi 110 dan melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.

Petualangan kebohongan Jamal akhirnya terbongkar setelah keterangan yang berbelit-belit tidak sesuai dengan rekaman CCTV dan hasil autopsi resmi dari kedokteran kepolisian.

"Hasil penyelidikan kami, pelaku ini membuat sandiwara seakan-akan korban ini stres bunuh diri akibat masalah dengan suaminya," imbuhnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mencocokkan seluruh bukti di lapangan dengan hasil pemeriksaan medis korban pada Kamis pagi.

"Pelaku waktu kita amankan pertama kali keterangannya selalu berubah-ubah. Alibinya banyak bertolak belakang dengan para saksi lain dan alat bukti CCTV yang kita punya. Tapi setelah keluar hasil autopsi Biddokes Polda Riau, Kamis pagi kemarin, pelaku sudah tidak bisa mengelak lagi," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author