DPR Desak Surpres RUU Satu Data Indonesia Segera Diterbitkan

Share

Penerbitan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia mendesak dilakukan demi menyokong efektivitas empat Pedoman Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pengesahan draf RUU Satu Data Indonesia telah rampung di Rapat Paripurna DPR sejak 21 Juli 2026. Kendati demikian, dokumen Surat Presiden hingga kini belum diterima oleh pihak legislatif.

Proses penyusunan surat tersebut diprakirakan masih berjalan dalam koridor batas waktu 60 hari. Meski demikian, Rieke menekankan pentingnya percepatan tindakan karena berbagai kebijakan krusial, seperti intervensi pangan darurat, membutuhkan basis data akurat agar tepat sasaran.

Ketersediaan data yang valid, akurat, serta relevan menjadi fondasi utama bagi pelaksanaan seluruh program pembangunan nasional di era modern.

"Because this concept cannot work without being based on accurate, actual, and relevant state data, on July 21st, 2026, the draft of the One Data Indonesia Bill was passed in the DPR Plenary. But to this day, no presidential letter has been sent," kata Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan pentingnya basis data terintegrasi dalam mengawal eksekusi program pemerintah agar tidak salah sasaran.

"Data is the new oil, that is what is often said by the President," kata Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI.

Empat Pedoman Kabinet Merah Putih mencakup komitmen menjaga amanat UUD 1945, melindungi kepentingan vital nasional dan kekayaan bangsa, menyelesaikan kesulitan rakyat secara cepat, serta berorientasi pada kesejahteraan generasi mendatang.

Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur'. Agenda ini memuat Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, penyampaian laporan kinerja lembaga negara, serta penayangan video capaian pemerintah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author