BPOM Minta Masyarakat Waspadai Klaim Berlebihan Influencer Soal Obat Diet

Share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeringatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai promosi obat penurun berat badan oleh influencer di media sosial yang sering kali menyertakan klaim berlebihan, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Pengawasan tersebut diperketat mengingat ulasan produk kesehatan dari influencer yang belum tentu berkompetensi sering kali menjadi acuan publik sebelum menggunakan suatu produk.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa maraknya ulasan berlebihan mencakup berbagai kategori produk kesehatan yang beredar luas di tengah masyarakat.

"Betul ada beberapa produk-produk yang lagi apakah itu obat, kosmetik atau makanan. Ada juga perkembangan di mana influencer mempromosikan produk-produk tertentu sehingga kadang overclaim berlebihan dan sebagainya," ucap Taruna Ikrar, Kepala BPOM.

Sebagai langkah antisipasi, pengawasan obat dan makanan kini melibatkan peran serta masyarakat yang diatur secara resmi melalui Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025.

"Peraturan nomor 16 tahun 2025 yang intinya adalah Badan POM ingin mengatur peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Oke. Nah, dalam konteks inilah intinya yang sebetulnya kita bicara pada produk-produk diet," jelas Taruna.

Masyarakat pun diimbau untuk berkonsultasi langsung dengan dokter gizi, dokter ahli penyakit dalam, atau dokter spesialis diabetes sebelum mengonsumsi obat penurun berat badan agar tidak sembarangan menggunakan obat keras.

"Nah, nah dalam konteks itulah maka masyarakat diharapkan memastikan dulu kalau itu obat-obat peruntukannya harus mendapatkan resep dokter, lebih bagus berkonsultasi langsung kepada misalnya dokter gizi atau dokter ahli penyakit dalam, dokter ahli diabetes supaya karena nanti dia tidak bisa mengambil obat itu secara otomatis tanpa resep dokter itu tadi," kata Taruna.

Tindakan tegas juga disiapkan bagi pihak distributor yang kedapatan menyalurkan obat beresep secara ilegal kepada konsumen.

"Sebab kalau dia mengambil dan mendapatkan itu biasanya distributornya kami hukum," tegas Taruna.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author