Pengadilan Agama Jakarta Selatan Resmi Memutus Perceraian Rendy Samuel

Share

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perceraian pasangan Rendy Samuel dan Shindy Fioerla pada Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Keputusan majelis hakim tersebut mengakhiri ikatan pernikahan yang telah mereka bina selama hampir 10 tahun.

Dalam pembacaan putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan poin-poin gugatan dari kedua belah pihak secara sebagian. Salah satu poin utama yang ditetapkan oleh pengadilan adalah pemberian hak asuh anak kepada pihak Rendy Samuel.

Kuasa hukum Rendy Samuel, Reindra Prasta, menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil persidangan tersebut saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

"Dalam putusan cerai, hakim mengabulkan gugatan konvensi dari penggugat (Shindy) sebagian, dan mengabulkan gugatan rekonvensi tergugat (Rendy) sebagian termasuk hak asuh anak," kata Reindra Prasta.

Reindra menjelaskan bahwa pertimbangan utama majelis hakim menyerahkan hak asuh anak kepada kliennya didasari pada iktikad baik dan tanggung jawab finansial yang konsisten.

"Salah satu pertimbangan terkait nafkah anak yang memang dilakukan sama bapak Rendy," jelas Reindra Prasta.

Rendy Samuel menyampaikan rasa syukur atas putusan majelis hakim tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan hak asuh anak telah dilakukan sejak awal proses perceraian bergulir.

"Ya pasti senang banget ya. Karena memang selama ini saya perjuangkan dalam proses perceraian sama bunda Shindy," ucap Rendy Samuel.

Meskipun memenangkan hak asuh penuh atas buah hatinya, Rendy berkomitmen untuk tetap memberikan akses luas bagi Shindy Fioerla untuk bertemu sang anak sesuai kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelum berpisah.

"Karena memang sebelum kami bercerai, kami sepakat tetap untuk mengasuh anak bersama walau sudah tidak sama-sama. Saya tidak menutup akses, kalau mau bertemu kapanpun silahkan," terang Rendy Samuel.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kenyamanan sang anak, Rendy hanya memberikan satu batasan jadwal kunjungan untuk mantan istrinya.

"Asalkan tidak mengganggu jadwal sekolahnya anak saya silahkan buat bertemu," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author