Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS Guru Tahun 2026
Pemerintah berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus guru pada tahun 2026 guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik secara nasional. Kepastian tersebut disampaikan oleh DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penggodokan skema pengangkatan guru non-ASN atau honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kuota rekrutmen ditargetkan dapat memenuhi sekitar separuh dari total kebutuhan guru nasional yang saat ini mencapai 560.000 orang.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, memastikan skema seleksi tersebut siap dijalankan pada tahun ini.
"InsyaAllah, InsyaAllah sudah bisa dipastikan (CPNS Guru) tahun ini," ujar Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Ia menambahkan, perhitungan formasi disesuaikan dengan kapasitas keuangan negara.
"Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50 persennya sekitar 280 ribuan seluruh Indonesia," ujar Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Lalu menjelaskan bahwa Komisi X DPR telah mengklasifikasikan penataan status guru ke dalam tiga kategori, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, istilah paruh waktu tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sehingga DPR mendorong penyederhanaan status kepegawaian menjadi PNS dan PPPK saja.
"Jadi pembahasan kami di Komisi X, terkait tiga klaster guru ini. Jadi ada PPPK paruh waktu, penuh waktu dan PNS. Sementara di undang-undang 20 tahun 2023 itu tidak dikenal istilah paruh waktu.
Yang ada adalah PNS dan PPPK. Nah, paruh waktu ini, bagi yang 35 tahun ke atas itu diangkat menjadi penuh waktu," kata Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Sementara itu, skema CPNS disiapkan khusus bagi guru non-ASN berusia di bawah 35 tahun.
"35 tahun ke bawah itu diusulkan melalui rekrutmen CPNS yang akan dibuka tahun ini. Khusus CPNS guru akan dibuka tahun ini. Tentu apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini sedang digodok terus oleh Direktorat Jenderal GTK dan kami di Komisi X juga terus mengawal, terus mengkoordinasikan agar ini bisa tuntas," ujar Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
DPR mengonfirmasi bahwa pengangkatan guru tersebut direncanakan menggunakan dana APBN pusat guna mengatasi keterbatasan fiskal daerah.
"Jadi tidak ada klaster lagi, adanya hanya PNS dan PPPK. Rekrutmen juga ada, rekrutmen CPNS. Kuotanya berapa?
Itu sedang dihitung. Tapi yang jelas, kekurangan kita 560.000 guru, tetapi karena keadaan fiskal kita, maka paling tidak 50% dari itu akan dibuka formasinya tahun ini," kata Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Formasi nasional diproyeksikan berada di kisaran 200 ribu unit.
"Iya, memang pengangkatan dari pusat menggunakan APBN, dan setelah kami hitung paling tidak maksimal 50% dari kebutuhan guru itu yang akan dibuka formasi tahun ini. Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50%-nya sekitar 200 ribuan seluruh Indonesia," kata Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Lalu menegaskan kembali kesiapan target realisasi pembukaan formasi tersebut.
"Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini," kata Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Di sisi lain, opsi pengalihan status guru honorer menjadi ASN pemerintah pusat juga terus dimatangkan bersama kementerian terkait.
"Nah, kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran. Nah, mungkin Tukinnya (tunjangan kinerja) ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah. Saya kira itu," tutur Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.