Panitia SNPMB Diskualifikasi 1751 Peserta dan Teknisi UTBK 2026

Share

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mendiskualifikasi ribuan peserta dan seorang petugas akibat melakukan pelanggaran selama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Total ditemukan 1.751 kasus pelanggaran dalam seleksi tersebut, yang terdiri atas 1.750 pelanggaran oleh peserta ujian dan satu pelanggaran oleh seorang teknisi ruangan.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok menjelaskan tindakan tegas berupa diskualifikasi langsung diberikan kepada seluruh peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses seleksi.

"Kecurangan di-blacklist, karena ini pelanggaran vonisnya diskualifikasi tidak diikutkan dalam proses seleksi. Masih boleh ikut jalur mandiri karena ini pelanggaran bersifat individual," kata Eduart dalam konferensi pers hasil SNBT 2026, Senin (25/5).

Mayoritas pelanggaran bersifat administratif yang mencakup dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai sebanyak 1.560 kasus, hasil deteksi foto otomatis 174 kasus, sembilan kasus mencontek, serta tujuh kasus foto peserta tidak sesuai.

Selain itu, panitia menemukan satu kasus teknisi ruangan yang memfoto soal ujian, serta 38 kasus kecurangan serius berupa penggunaan joki oleh 27 peserta dan penggunaan alat terlarang oleh 11 peserta.

Eduart menegaskan sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan kepada para pelaku perjokian dan pengguna perangkat terlarang saat ujian.

"Sanksinya adalah blacklist tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN manapun," ujarnya.

Pihak panitia memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan kesamaan foto peserta, melakukan verifikasi ke sekolah, menginvestigasi internal pusat UTBK, hingga melaporkan kasus kecurangan sistematis ke kepolisian.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkapkan temuan bahwa hampir seluruh kasus kecurangan serius tersebut mengarah pada program studi tertentu.

"Sebagian besar, mungkin hampir semuanya 99%, itu adalah fakultas kedokteran," kata Brian.

Kementerian menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi nasional demi menjaga keadilan pendidikan.

"Kalau seseorang lulus karena curang, berarti ada orang lain yang tersingkir. Ini sangat tidak sesuai dengan pembangunan pendidikan dan karakter, jadi kita tidak akan menolerir sekecil apa pun kecurangan," ujarnya.

Daftar Jenis Pelanggaran UTBK-SNBT 2026
No Jenis Pelanggaran Jumlah Kasus
1 Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai 1.560 kasus
2 Deteksi foto otomatis 174 kasus
3 Mencontek 9 kasus
4 Foto tidak sesuai 7 kasus
5 Memfoto soal (oleh teknisi ruangan) 1 kasus
Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Pendidikan SNPMB UTBK 2026
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author