Waspadai 7 Makanan dan Minuman Tradisional yang Tidak Halal bagi Muslim
Dalam memilih makanan dan minuman tradisional, umat Muslim perlu memperhatikan komposisi bahan yang digunakan agar sesuai dengan ketentuan halal dalam Islam, seperti dilansir dari Detik Food.
Beberapa olahan tradisional mengandung bahan yang tidak halal, terutama darah hewan dan produk fermentasi yang menghasilkan alkohol. Oleh karena itu, penting untuk mengecek bahan dan proses pembuatannya sebelum mengonsumsi.
Marus, dideh, dan saren adalah makanan yang terbuat dari darah hewan, biasanya sapi atau babi. Dalam Islam, darah termasuk bahan yang haram dikonsumsi sehingga umat Muslim harus menghindarinya saat membeli lauk di pasar atau warung.
2. Lawar Merah
Lawar merupakan hidangan khas yang terdiri dari sayur, daging, dan bumbu. Pada varian lawar merah, darah hewan sering dicampurkan untuk memberikan warna dan rasa khas. Penggunaan darah menjadikan lawar merah tidak halal bagi Muslim.
3. Bakpia
Bakpia yang dikenal dengan kulit pastry dan isian manis terkadang menggunakan lard atau lemak babi dalam pembuatannya. Lemak babi ini membuat kulit bakpia lebih gurih dan renyah, namun bagi Muslim bahan ini tidak halal sehingga harus diperhatikan asal-usulnya.
4. Kue Bulan atau Kue Keranjang
Beberapa jenis kue bulan memakai lard sebagai bahan kulit pastry agar teksturnya lembut dan renyah. Selain itu, kue keranjang kadang dibuat menggunakan arak dalam proses fermentasi atau penambah rasa, yang membuat produk tersebut menjadi tidak halal.
5. Bakso
Bakso biasanya terbuat dari daging giling, tepung, dan bumbu. Namun, kehalalannya bergantung pada jenis daging yang dipakai dan cara penyembelihan. Bakso yang menggunakan daging haram atau daging yang tidak disembelih sesuai syariat tidak dapat dikonsumsi oleh Muslim.
6. Legen
Legen adalah minuman tradisional yang berasal dari fermentasi buah lontar. Proses fermentasi ini berpotensi menghasilkan alkohol (khamr), sehingga konsumsi legen perlu diperhatikan agar tidak mengandung zat haram bagi Muslim.
7. Jamu
Jamu dan tonik tradisional memiliki beragam bahan, termasuk kemungkinan penggunaan wine atau anggur beralkohol untuk menambah rasa dan khasiat. Muslim disarankan mengecek komposisi produk agar terhindar dari kandungan alkohol.
Kewaspadaan terhadap bahan makanan dan minuman tradisional ini penting agar konsumsi tetap sesuai dengan prinsip halal dalam Islam.