Prabowo Subianto Buka Rencana Pengusutan Direksi BUMN 30 Tahun Ke Belakang
Presiden Prabowo Subianto membuka rencana pengusutan pengurus direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Sikap tegas tersebut diambil lantaran Prabowo menilai sejumlah perusahaan milik negara bekerja tanpa koordinasi dan kurang bertanggung jawab kepada pemerintah maupun negara, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. "BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab ke bangsa dan negara pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham kenapa bagaimana bisa terjadi seperti ini," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Sebagai langkah pembenahan, pemerintah membuka opsi pembentukan lembaga peradilan khusus untuk memeriksa para pengurus BUMN terdahulu.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan adhoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Meski mendorong pengusutan rekam jejak BUMN, pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme pengampunan bagi pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahan.
"Tapi saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang, semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui, nah ini saya serahkan kepada wail-wakil rakyat untuk memutuskan," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.