Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Lembaga Yudikatif di DPR

Share

Penguatan lembaga yudikatif menjadi fokus utama untuk menjamin supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memaparkan peningkatan kesejahteraan para penegak hukum sebagai langkah konkret pemerintah. Ia menyebutkan bahwa penghasilan hakim junior telah dinaikkan signifikan hingga berada di atas rata-rata negara anggota ASEAN.

"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.

Selain peningkatan pada tingkat hakim junior, Prabowo juga menyinggung kondisi penyesuaian penghasilan di level pimpinan tertinggi Mahkamah Agung berdasarkan laporan resmi yang diterimanya.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," ujar Prabowo.

Langkah penyesuaian pendapatan tersebut mendasari komitmen pemerintah untuk terus menopang dan mengokohkan pilar yudikatif di tanah air.

"Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan," ujar Prabowo.

Presiden menambahkan bahwa peran badan peradilan sangat krusial bagi seluruh rakyat yang sedang memperjuangkan hak-hak hukum mereka.

"Adalah benteng terakhir di mana rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," sambung Prabowo.

Prabowo menekankan pentingnya pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, terutama golongan rakyat yang berada dalam kondisi paling rentan.

"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," tutur Prabowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author