Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pidato Kinerja Lembaga Negara
Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pelaksanaan sidang diajukan dua hari lebih awal dari jadwal biasa karena 16 Agustus jatuh pada hari Minggu. Seperti dilansir dari Detikcom, forum resmi ketatanegaraan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Sebanyak 629 dari total 732 anggota MPR hadir dalam rapat paripurna tersebut hingga memenuhi syarat kuorum. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan dua agenda pidato utama pada gelaran tahun ini. Agenda pagi memuat penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan memperingati HUT ke-81 RI.
Pada sesi sore harinya, Presiden Prabowo kembali berpidato di hadapan para wakil rakyat. Sesi kedua ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.57 hingga 15.42 WIB.
Tradisi penyampaian pidato kenegaraan presiden mencatatkan sejarah panjang dalam sistem tata negara Indonesia. Format dan mekanisme pelaksanaannya terus mengalami penyesuaian dari masa ke masa. Pada era Presiden Sukarno, agenda rapat paripurna peringatan hari kemerdekaan rutin dilangsungkan tepat pada 17 Agustus. Ketentuan tersebut kemudian bergeser pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Soeharto menggeser tanggal pidato kenegaraan menjadi 16 Agustus, yang dimulai pertama kali pada 1967 di hadapan DPR Gotong Royong. Sejak 1968, momentum ini dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan RAPBN. Memasuki awal era Reformasi, mekanisme sidang tahunan MPR difungsikan sebagai wadah pertanggungjawaban lembaga tinggi negara. Ketentuan ini diatur melalui Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1999 dan berjalan hingga 2004.
Transformasi Pelaksanaan dari Masa ke Masa
Perubahan status MPR sebagai lembaga tinggi negara membuat sidang tahunan ditiadakan pada periode 2004-2014 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan pertanggungjawaban lembaga negara kepada MPR pun tidak lagi diberlakukan sejak 2005. Format sidang tahunan kembali dihidupkan pada 2015 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Tata Tertib MPR Nomor 1 Tahun 2014, forum ini diubah menjadi sarana pelaporan kinerja kepada publik melalui presiden. Skema pelaporan kinerja juga disederhanakan agar lebih efisien. Setiap pimpinan lembaga negara menyerahkan laporan kinerjanya kepada presiden untuk dibacakan secara terpusat di depan sidang.
Pada tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo memaparkan capaian kerja pemerintah setelah berjalan hampir 300 hari. Pada hari yang sama, Presiden juga menyerahkan nota keuangan RAPBN kepada DPR RI.