Badan Gizi Nasional Tutup 504 Dapur Makan Bergizi Gratis Tidak Layak

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen sebanyak 504 dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia hingga Senin, 10 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil usai dinas kesehatan setempat menyatakan fasilitas tersebut tidak memenuhi standar sanitasi minimum, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Keputusan penutupan dilakukan demi menjaga keamanan pangan dan mencegah risiko fatal pada anak-anak selaku penerima manfaat utama program pemerintah tersebut. Selain tindakan tegas terhadap ratusan dapur bermasalah, ribuan dapur pendaftar lainnya kini berada dalam pengawasan ketat.

"Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur, menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak untuk kemudian secara sanitasi," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Kamis, 13 Agustus 2026.

Proses evaluasi massal masih berlangsung melintasi berbagai wilayah. Dinas Kesehatan di tiap daerah tengah memeriksa sekitar 3.000 dapur pendaftar baru yang masuk dalam antrean kelayakan.

"Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi," tegas Sudaryono.

Pihak BGN menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah yang telah aktif mengawal pengawasan standar pangan di lapangan. Lembaga tersebut juga memberlakukan prinsip zero tolerance terhadap potensi insiden kesehatan dalam skema MBG.

"Kami sampaikan ungkapan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari Badan Gizi Nasional. Yang intinya kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero toleran terhadap adanya kasus keracunan kemudian di kemudian hari," ujar Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author