Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur
Aparat kepolisian menyelidiki kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer terhadap pasangan pengantin Aldi dan Feny di Jakarta Timur, setelah pemilik usaha tersebut diduga melarikan diri pada Selasa, 26 Mei 2026.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi kantor pelaku, namun tempat tersebut ditemukan dalam kondisi tidak berpenghuni, seperti dilansir dari Detikcom.
"Pelaku, berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik, saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Petugas dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa kantor penyedia jasa pernikahan yang berada di kawasan Jakarta Garden City tersebut kini sudah tutup.
"Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya," imbuh Andaru.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah dengan estimasi kerugian mencapai puluhan juta rupiah per orang.
"Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang pernah, yang sudah menyampaikan kepada tim penyidik berkisar di antara Rp 70-80 juta. Ada satu juga korban berkisar antara Rp 50 jutalah yang ditawarkan. Dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku," jelas Andaru.
Korban awal, pasangan Aldi dan Feny, sebelumnya melaporkan kerugian total sebesar Rp 85,5 juta setelah menggunakan jasa WO bernama Marwah tersebut.
"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny, dilansir kantor berita Antara, Senin (25/5).
Korban tertarik menggunakan jasa tersebut karena promosi media sosial dan sempat mengikuti sesi pengujian makanan serta proses pengepasan pakaian di kantor pelaku.
Pembayaran paket pernikahan telah dilunasi sejak awal April 2026, namun kecurigaan muncul ketika pihak gedung Islamic Center Bekasi mengabarkan bahwa biaya sewa belum dibayarkan oleh pihak wedding organizer.