BNN Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan
Badan Narkotika Nasional menangkap seorang bandar besar peredaran narkotika kawasan Kampung Bahari bernama Muhammad Ridwan alias Bos Gendut di sebuah klinik kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pengangkapan buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu sejak 7 November 2025 tersebut kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan rumah tersangka di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan dukungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Proses penindakan di lokasi sempat diwarnai perlawanan dari jaringan loyalis tersangka yang melepaskan tembakan petasan ke arah petugas sebelum akhirnya berhasil dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.
Petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sintetis atau gorilla, senjata api, samurai, amunisi, dua unit mobil mewah, Vespa, uang tunai miliaran rupiah, serta menyita total aset senilai puluhan miliar rupiah.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan situasi penangkapan awal terhadap tersangka di lokasi perawatan estetika. "Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat sedang bersiap menjalani tindakan medis pengurangan lemak tubuh. "Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Petugas kemudian membawa tersangka ke lokasi tempat tinggalnya guna melakukan pengembangan kasus dan pencarian barang bukti tambahan. "Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan. Kedatangan petugas di pemukiman tersebut disambut serangan fisik dari sekelompok orang yang berusaha menghalangi proses hukum.
"Tetapi kemudian ada perlawanan dari mereka, anggota ditembaki mercon. Kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Dalam konferensi pers resmi di Kantor BNN Jakarta Utara, pihak kepolisian memperlihatkan jajaran barang bukti yang disita dari beberapa titik lokasi penggeledahan. "Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil 2," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan. Aset kendaraan mewah yang dipamerkan meliputi satu unit mobil BMW serta sepeda motor Vespa yang disita dari lokasi penangkapan dan area pemukiman Kampung Bahari.
"Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar. Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada salah satunya adalah Vespa dan mobil," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Penyidik mengidentifikasi bahwa jaringan peredaran gelap yang dikendalikan tersangka memiliki jangkauan lintas wilayah. "Kalau kita mau bicara jaringan yang MR, ini jaringannya di antarprovinsi," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
BNN masih melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang berperan sebagai pemasok barang haram ke wilayah Jakarta Utara. "Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari berasal dari provinsi lain dan lagi kita kejar, kita kembangkan terus terkait beberapa pelaku lain yang bersama-sama terindikasi bersama tersangka MR," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Selain menyita barang bukti, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga loyalis tersangka saat terjadi kericuhan di lapangan. "Sejauh ini kita akan lagi periksa. Karena berdasarkan di TKP pada saat kita lakukan operasi sehingga pada saat periksa, kita proses sidik nanti akan kita sampaikan terkait hubungan Bos Gendut atau MR," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan. Penyidikan juga dikembangkan pada tindak pidana pencucian uang guna menyita seluruh hasil kejahatan berupa dana tunai.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Nilai keseluruhan aset yang dibekukan dari hasil penelusuran harta kekayaan tersangka mencapai puluhan miliar rupiah. "Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan. Penggeledahan turut memperluas jangkauan ke kediaman sejumlah nama yang terindikasi sebagai bandar lain di kawasan tersebut.
"Selain penggeledahan di rumah Bos Gendut tim juga melakukan penggeledahan ke rumah bandar besar Kampung Bahari, yaitu Arif alias Lopes dan Kimmul. Berdasarkan informasinya, mereka semua memiliki senjata api," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Operasi penggeledahan sejak pagi hari didasarkan pada pengakuan tersangka mengenai simpana persediaan narkoba dan persenjataan di kediamannya. "Jadi tadi pagi itu adalah kegiatan penggeledahan rumah Bos Gendut karena berdasarkan keterangan Bos G di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata Glock," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
Pihak berwenang menyimpulkan para pelaku sengaja melengkapi kelompoknya dengan persenjataan guna mengantisipasi tindakan aparat penegak hukum. "Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata senjata secara ilegal untuk melawan petugas," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.