Harga Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram Pada 14 Agustus 2026
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan harga emas batangan murni sebesar Rp 2.700.000 per gram pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar Rp 20.000 dari posisi perdagangan sebelumnya di tengah tren penguatan pasar logam mulia harian.
Penguatan harga ini juga diikuti oleh kenaikan nilai jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback menguat sebesar Rp 30.000 menjadi Rp 2.546.000 per gram, sehingga menciptakan selisih harga jual dan beli kembali (spread) sebesar Rp 154.000 per gram.
Pembaruan transaksi emas batangan dilakukan secara berkala setiap hari kerja sekitar pukul 08:30 WIB. Pergerakan harga resmi dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi pasar komoditas global dan dinamika nilai tukar.
Rincian Harga Emas Antam dan Logam Mulia Hari Ini
Masyarakat yang berencana untuk beli emas batangan antam disuguhkan berbagai pilihan ukuran gramasi. Penjualan resmi menyediakan kepingan mulai dari pecahan 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram.
Daftar Pasaran Berdasarkan Kadar Karat Emas
Selain emas batangan murni, patokan nominal perhiasan di pasar retail juga bergerak secara dinamis. Nilai riil transaksi sangat bergantung pada hasil pengujian kadar serta penilaian fisik saat transaksi.
Berikut adalah rincian referensi pasaran per gram berdasarkan tingkat kadar karat:
| Kadar Karat | Kandungan Kemurnian | Harga per Gram |
|---|---|---|
| 24K | 99,9% | Rp 2.289.600 |
| 22K | 91,6% | Rp 1.964.900 |
| 18K | 75,0% | Rp 1.580.200 |
| 10K | 41,6% | Rp 921.800 |
Perbandingan Merek Antam dan UBS
Para peminat investasi kerap mencermati perbedaan harga emas 24 karat dan logam mulia berdasarkan merek cetakan di pasaran. Merek Antam dan UBS menjadi dua opsi yang paling umum ditemui dalam perdagangan domestik.
Secara umum, nominal jual batangan berbeda antar merek produsen. Emas batangan Antam cenderung ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan emas cetakan UBS.
Setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali logam mulia di Indonesia tunduk pada regulasi perpajakan yang berlaku. Banyak calon pembeli mengajukan pertanyaan seperti "pajak jual beli emas antam berapa" sebelum mulai bertransaksi.
Aturan Pajak Pembelian dan Buyback
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dipotong langsung dalam transaksi emas batangan. Besaran tarif dipengaruhi oleh pemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut rincian persentase PPh Pasal 22 dalam transaksi emas Antam:
- Pembelian oleh pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.
- Pembelian oleh non-NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen.
- Transaksi buyback di atas Rp 10 juta untuk pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
- Transaksi buyback di atas Rp 10 juta untuk non-NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen.
Prosedur Penjualan Kembali Emas
Bagi pemilik emas yang berniat mencairkan aset, pertanyaan mengenai "bagaimana cara jual kembali emas antam" menjadi perhatian utama. Pemilik cukup mendatangi gerai resmi dengan membawa kartu identitas diri beserta kepingan emas dan sertifikat pendukung.
Sebelum melepas aset, penting untuk menerapkan cara cek kadar emas sebelum jual demi memastikan kondisi fisik dan berat kepingan. Langkah ini penting agar nilai transaksi buyback yang diterima sesuai dengan hitungan resmi harian.
Strategi dan Tips Investasi Emas Bagi Pemula
Tren kenaikan nilai emas batangan menegaskan posisinya sebagai instrumen pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi. Penggunaan tips investasi emas untuk pemula dapat membantu mengoptimalkan keuntungan jangka panjang.
Menentukan Momentum Pembelian
Bagi investor baru, muncul pertanyaan mengenai "kapan waktu terbaik beli emas" agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan. Pendekatan akumulasi secara bertahap atau berkala sering kali disarankan untuk meminimalkan risiko fluktuasi pasar.
Memantau pergerakan harga harian membantu investor mengidentifikasi momentum koreksi tipis. Pembelian saat harga melandai memberikan potensi apresiasi nilai yang lebih optimal dalam jangka panjang.
Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.
Hingga saat ini, pergerakan nilai komoditas emas dipengaruhi secara ketat oleh indikator ekonomi global serta kondisi nilai tukar rupiah. Pemantauan harga emas hari ini dapat diakses secara berkala melalui saluran informasi resmi produsen.