Tiga Siswi SMP di Bogor Menjadi Korban Perundungan Alumni
Tiga siswi SMP berseragam pramuka menjadi korban perundungan dan penamparan oleh alumni di Kota Bogor, Jawa Barat. Kepala sekolah korban, Reni Supriyati, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak sekolah menginisiasi pertemuan bersama orang tua murid dan sekolah asal pelaku untuk menindaklanjuti insiden perundungan yang menimpa murid-muridnya.
"Saya mewakili dari SMP merasa juga kecewa dengan adanya kejadian ini, kami tidak menyangka adanya kejadian ini. Jadi tiga siswa SMP Negeri itu menjadi korban pembulyan," kata Kepala sekolah Reni Supriyati, Kamis (13/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban menyatakan telah memaafkan perbuatan pelaku. Reni menegaskan bahwa pemanggilan pihak terkait bertujuan untuk menjamin keamanan para murid agar tidak timbul rasa takut saat bersekolah.
"Kenapa kami berinisiatif mengumpulkan anak-anak dan juga mengundang pihak sekolah dari siswa yang membully anak-anak kami, bukan untuk mencari kesalahan," kata Reni.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat kekhawatiran yang muncul apabila para pihak tidak dipertemukan secara langsung.
"Tetapi untuk pertanggungjawaban dan keamanan dan ke depan seperti apa untuk melindungi anak-anak kami, seperti apa supaya anak-anak kami tidak takut untuk bersekoah, khawatir apabila tidak dipertemukan akan terulang lagi," lanjutnya.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Bogor Tengah turun tangan melakukan konfirmasi ke sekolah setelah rekaman video aksi perundungan tersebut beredar dan viral di media sosial.
"Betul, untuk masalah hukummya adalah disepakati oleh pihak keluarga korban, karena menimbang bahwa usia anak yang juga masih di bawah umur, sehingga berkesimpulan bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tidak sampai dibawa ke ranah hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan, Kamis (13/8).
Sebelum video tersebut beredar luas, pihak keluarga korban dan pelaku sebenarnya telah bermediasi serta sepakat menjalin perdamaian tak lama setelah insiden terjadi.
"Kesimpulannya dari peristiwa ini bahwa permasalahan tersebut tidak diselesaikan lewat jalur hukum, dan kedua belah pihak tetap menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dan yang paling utama mereka itu membuat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Budi.