Luhut Binsar Panjaitan Tarik Pernyataan Terkait Pengambilalihan Tugas Bea Cukai oleh Danantara

Share

Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menarik pernyataan yang menyebutkan bahwa fungsi tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berpotensi diambil alih oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Perusahaan pengelola ekspor baru tersebut dijadwalkan akan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, seperti dikutip dari Bloomberg Technoz.

Sebelumnya, Luhut mengindikasikan bahwa kehadiran perusahaan baru tersebut dapat membuat tugas dan fungsi Bea Cukai tidak lagi diperlukan.

Ia berpendapat bahwa jika fungsi tersebut tetap ada, maka seluruh operasionalnya seharusnya bertumpu pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai Bea Cukai? Atau tugasnya dia [tetap] ada tapi semua AI," kata Luhut di kantornya, Senin kemarin.

Pernyataan serupa juga disampaikan setelah menghadiri Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy.

"Kalau memang tidak perlu ngapain pakai Bea Cukai? atau kalaupun ada, tapi semua berbasis AI," ujar Luhut usai menghadiri Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy seperti diunggah dalam video Katadata, Selasa (26/5/2026).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menilai Ditjen Bea Cukai memerlukan reformasi internal sekaligus inovasi teknologi yang kuat.

"Nanti saya pikir Bea Cukai bila perlu ada reformasi kenapa tidak? Saya percaya ada sistem berbasis AI, saya sangat pro dengan hal itu," kata Luhut.

Merespons situasi tersebut, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi memberikan klarifikasi resmi melalui keterangan pers.

Jodi menjelaskan bahwa fokus utama dari pembaruan mekanisme ekspor tersebut sebenarnya hanya terbatas pada sektor sumber daya alam (SDA) sebagai aset strategis negara.

Luhut disebut hanya ingin menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini sudah berjalan.

Sistem tersebut menjadi contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola yang menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam tata niaga mineral dan batu bara.

Proses yang terhubung mencakup lini produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga aktivitas ekspor.

Integrasi ini memungkinkan pemantauan yang lebih terarah, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus menekan celah penyimpangan serta kebocoran penerimaan negara.

"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," tutur dia.

Jodi menambahkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan AI dalam pengawasan dan penguatan integrasi data lintas instansi demi memaksimalkan transparansi.

"Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional."

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author