Kubu Richard Lee Pertanyakan Motif Laporan Doktif soal Omzet Rp40 Miliar di PN Tangerang
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menjerat dr. Richard Lee berlangsung panas di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026), dengan adanya pertanyaan soal motif laporan dari Dokter Samira alias Doktif.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mempertanyakan alasan Doktif sering mengangkat omzet bisnis skincare Richard Lee yang mencapai Rp40 miliar di media sosial dan persidangan.
Faizal menuding laporan polisi yang dibuat Doktif berakar dari rasa iri dan persaingan bisnis, dengan pertanyaan, "Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan bisnis atau bagaimana? Ya, kenapa dokter iri atau bagaimana? Kok melaporkan begitu gitu lho?"
Menanggapi tudingan tersebut, Doktif membantah dan menegaskan bahwa angka omzet Rp40 miliar bukan hasil investigasi pribadi melainkan data yang disampaikan langsung oleh Richard Lee saat promosi produk di televisi.
"Yang mulia, omzet Rp40 miliar yang dia, yang dokter katakan di situ, yang saya katakan di situ, itu adalah dari TV. Dia sendiri yang memamerkan penjualannya mencapai Rp40 miliar rupiah dengan menunjukkan Wetameto dan DNA Salmon di TV-nya," ujar Doktif.
Doktif menambahkan bahwa Richard Lee sengaja memamerkan produk unggulannya seperti White Tomatoes dan DNA Salmon sembari menampilkan angka penjualan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan adanya motif iri dan persaingan pasar menjadi argumen utama dari kubu Richard Lee untuk membantah laporan Doktif, namun isu ini masih akan diuji melalui fakta dan alat bukti di persidangan.