Kasus Pengeroyokan Wanita di Sampang Dilaporkan ke Polisi
Seorang wanita berinisial MR (27) melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Sampang setelah dituding sebagai perebut laki orang di Desa Ketapang Laok, Sampang, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (13/8/2026).
Aksi penganiayaan secara brutal tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik serta melumuri badannya menggunakan cabai. Pihak kepolisian saat ini telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim memberikan keterangannya mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
"Korban didampingi keluarganya resmi melapor, korban sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim.
Pendampingan dari pihak keluarga mengungkap kondisi fisik dan mental MR pasca insiden pengeroyokan yang menimpanya. Selain mengalami trauma berat hingga mengurung diri lebih dari dua hari di dalam kamar, korban juga merasakan kesakitan di beberapa bagian tubuhnya.
"Setelah kejadian itu MR mengeluhkan sakit pada bagian kepala, pada leher belakang dan pergelangan tangan kanan serta rasa panas pada bagian wajah dan kemaluan selama 2 hari," ujar salah satu keluarga yang enggan disebut namanya.
Tindakan kekerasan tersebut juga terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Rekaman menunjukkan korban terkapar di lantai sambil dijambak dan dipegangi oleh beberapa perempuan, sementara korban sempat meminta maaf dan memohon agar penganiayaan dihentikan. Pihak keluarga berharap seluruh pelaku dapat diproses hukum secara adil.