KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pajak KPP Banjarmasin

Share

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait pengembangan kasus korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menurut laporan Detikcom. Penggeledahan dilakukan pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026, di beberapa tempat termasuk rumah pemeriksa pajak di Malang, di mana ditemukan emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp 100 juta yang diduga terkait kasus tersebut. Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mencari alat bukti tambahan untuk menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.

"Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain di Malang, penggeledahan juga dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. Budi menyebut aset yang ditemukan langsung disita karena diduga terkait penyidikan yang sedang berjalan.

"Aset-aset itu diduga terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan, sehingga atas aset-aset itu kemudian dilakukan penyitaan," tambahnya. Setelah penggeledahan, penyidik melakukan klarifikasi di Polres Surakarta dan Polrestabes Surabaya.

"Saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Nanti kami akan update hasil pemeriksaan tersebut," kata Budi. KPK menduga ada upaya pengubahan bentuk uang atau aset yang diterima oleh pejabat dan ASN di lingkup KPP Madya Banjarmasin. Sebelumnya, KPK juga menggeledah lokasi di Bandung dan Tangerang, menyita uang tunai USD 110 ribu dan USD 40 ribu dari rumah pegawai Ditjen Pajak.

Kasus ini bermula dari permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) lebih bayar oleh PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024, dengan nilai lebih bayar sebesar Rp 49,47 miliar yang dikoreksi menjadi Rp 48,3 miliar.

KPK telah menetapkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026. Dua tersangka lain adalah Dian Jaya Demega, anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasisus Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Pajak
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author