Polisi Tangkap Pak Ogah Perusak Posko Satpol PP di Rawa Buaya

Share

Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng menindak pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah yang meresahkan pengendara dan merusak posko Satpol PP di kawasan exit Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aksi penindakan ini dilakukan setelah tindakan pelaku yang meminta uang secara paksa serta menghalangi laju kendaraan viral di media sosial. Selain mengganggu arus lalu lintas, pelaku juga merusak posko pengamanan dan mengambil kursi milik petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Herry Purnama menjelaskan bahwa pihak personel tiga pilar bersama Dinas Sosial sebenarnya telah berulang kali melakukan penjangkauan di lokasi tersebut. Namun, para pelaku kerap kembali beraktivitas dan justru melakukan tindakan perusakan fasilitas umum.

"Mereka juga merusak posko Satpol PP yang kita dirikan, bahkan kursi-kursi yang ada diambil oleh mereka," kata Herry saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Melihat aksi pengrusakan aset negara tersebut, Satpol PP Jakarta Barat langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar dilakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelaku.

"Artinya mereka sudah merusak barang milik negara dan kita berlapor ke pihak berwajib dan alhamdulillah direspons," ujarnya.

Petugas sebelumnya secara rutin mengirimkan para pengatur jalan liar yang terjaring razia ke panti sosial untuk pembinaan. Langkah penjangkauan gabungan tersebut terus diupayakan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

"Kita sudah sering penjangkauan mereka dengan tiga pilar dan Dinas Sosial. Setelah kita penjangkauan kita serahkan ke panti sosial," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author