Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Akses Ilegal CCTV Inara Rusli
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik Inara Rusli. Saksi dalam kasus ini, Wardatina Mawa, menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kasus dugaan illegal access yang dilaporkan oleh Inara Rusli ke Bareskrim Polri tersebut berkaitan dengan tindakan pengambilalihan serta penyebaran rekaman CCTV di kediamannya tanpa izin. Mawa yang pernah diperiksa sebagai saksi mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru mengenai penetapan tersangka tersebut.
Mawa mengungkapkan harapannya agar penanganan perkara ini dapat segera memberikan keputusan yang jelas.
"Cuma aku berharap banget cepat-cepat untuk segera dikasih kepastian keputusan," kata Mawa.
Menghadapi berbagai spekulasi maupun ancaman yang beredar terkait perkara tersebut, Mawa menegaskan tidak merasa gentar karena berupaya membuka kebenaran.
"Jadi yang benar tidak akan pernah takut, orang yang benar tidak akan pernah takut. Jadi apapun yang mereka ancam-ancam, ancaman apapun itu tidak akan pernah membuat rasa takut itu muncul, karena aku di sini membuka kebenaran," ujarnya.
Ia juga menyerahkan keadilan sepenuhnya kepada Tuhan atas dugaan tindak pidana tersebut.
"Jadi apapun spekulasi atau apapun itu, terserah dari mereka. Yang ada aku hanya berikhtiar untuk semoga Allah memberikan keadilan untuk kita semuanya," sambungnya.
Apabila penyidik kepolisian kembali memerlukan keterangannya di kemudian hari, Mawa menyatakan kesiapannya untuk menjalani seluruh prosedur yang berlaku.
"Boleh dong, kenapa gak? Semua kan aku jalanin. Kalau memang seperti itu, ya kita harus melewatinya semuanya dengan lapang dada," tuturnya.
Mengenai kemungkinan keterlibatan dirinya lebih jauh atau potensi ditetapkan sebagai tersangka, Mawa memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan wewenang penuh kepada polisi.
"Biar aja sih, itu kalau aku ya lebih ke ranahnya kepolisian aja. Karena siapapun yang berspekulasi, ber-statement, itu kan enggak… apa ya, semua itu ada keputusannya sama pihak kepolisian ya," kata Mawa.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pihak berwajib.
"Jadi biarin aja mereka mau ber-statement apapun, tapi tetap yang memutuskan adalah pihak kepolisian," pungkasnya.