Polda Metro Jaya Tetapkan Empat Tersangka Kasus Konten Agama Ancol
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang berinisial RES, AK, I, dan M sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, dilansir dari Detikcom pada Kamis (13/8/2026).
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta menerima lima laporan dari masyarakat. Petugas telah menahan tersangka RES yang bertindak sebagai pembawa acara dan AK yang memberikan tantangan di lokasi kejadian sejak Rabu (12/8/2026).
Dua tersangka lain yakni M yang melafalkan surah melalui pengeras suara dan I yang terlibat memberikan tantangan masih menjalani proses hukum sesuai prosedur. Polisi turut menyita lima unit flashdisk berisi rekaman digital dan telah memeriksa lima saksi dari pihak pengelola kawasan hingga penyelenggara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penanganan perkara dan penetapan para tersangka tersebut.
"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian menjelaskan rincian tindakan penahanan yang dilakukan terhadap para pelaku setelah berkas perkara dilimpahkan dari tingkat polres.
"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," jelas Kombes Iman Imanuddin.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut mengimbau publik agar tetap tenang dan tidak bertindak di luar jalur hukum.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi yang provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Pihak penyelenggara acara The Sounds Project menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi di area festival mereka.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata pihak The Sounds Project.
Penyelenggara menegaskan tindakan para tersangka berada di luar persetujuan dan telah melayangkan teguran keras kepada pihak sponsor.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar pihak The Sounds Project.
Sementara itu, pimpinan dari pihak produsen turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat aktivitas di booth mereka pada Minggu (9/8/2026).
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport Handoko Sasongko pada Selasa (11/8/2026).
Pihak perusahaan mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan bagian dari program promosi resmi yang dirancang perusahaan.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," kata Direktur Newport Handoko Sasongko.
Manajemen mengakui adanya celah dalam pengawasan petugas di lapangan saat peristiwa berlangsung.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," kata Direktur Newport Handoko Sasongko.