Pengunjung Kafe di Singapura Soroti Anjing Duduk di Tanda Larangan
Keberadaan seekor anjing di bawah tanda larangan membawa hewan peliharaan di kedai kopi kawasan Hougang Avenue 5, Singapura, memicu pertanyaan pengunjung terkait penerapan aturan lokal pada 8 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh seorang pengunjung bernama Carol saat sedang makan bersama keluarganya. Seperti dilansir dari Detik Food, anjing itu tampak duduk tenang di bawah plang bertuliskan larangan membawa hewan yang terpasang pada pilar area makan.
Carol mengaku tidak merasa terganggu dengan kehadiran hewan tersebut di lokasi kejadian.
"Reaksi pertama saya bukan kesal, melainkan penasaran," ujar Carol.
Menurut pen Penjelasan Carol, hewan tersebut tidak berkeliaran atau mengganggu pelanggan lain. Pemiliknya diketahui sedang menikmati hidangan nasi ayam dan kopi di area yang sama.
"Dia tidak membuat masalah atau meminta makanan. Dia hanya menunggu dengan sabar saat pemiliknya makan," kata Carol.
Carol menilai tanda larangan membawa hewan di tempat usaha makanan sebenarnya sudah terpasang dengan sangat jelas. Namun, ia melihat adanya bentuk toleransi antarwarga dalam kehidupan sehari-hari selama tidak ada gangguan keselamatan.
Berdasarkan ketentuan Singapore Food Agency (SFA), pengelola usaha makanan tidak memerlukan izin tambahan khusus jika ingin mengizinkan pelanggan membawa hewan peliharaan ke area makan luar ruang tertentu atau Outdoor Refreshment Areas.