Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penipuan Travel Agent
Aparat Polres Manggarai Barat mengamankan seorang pemilik agen perjalanan bodong berinisial SO (33) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 244,2 juta milik pengusaha pariwisata asal Kanada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026).
Tersangka yang berasal dari Bekasi dan berdomisili di Labuan Bajo tersebut membawa kabur dana milik LN (56), pemegang izin usaha agensi LeBali International Tour. Uang ratusan juta rupiah itu sedianya dialokasikan untuk membiayai paket perjalanan wisata premium 22 wisatawan asal China ke kawasan Taman Nasional Komodo.
Proses hukum terhadap SO kini tengah berjalan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terkait tindak pidana tersebut.
"Dalam pemeriksaan, SO telah mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif. Seluruh uang milik korban telah habis digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi.
Peristiwa ini bermula pada pertengahan Juli 2026 saat korban mencari penyewaan kapal pinisi untuk agenda pelayaran tanggal 8–10 Agustus 2026. Pelaku yang mengoperasikan travel agent bodong Danke Adventure kemudian merespons unggahan korban di grup WhatsApp 'Labuan Bajo Agen To Agen'.
"SO meyakinkan korban bahwa Kapal Phinisi KM Seven Angel dalam posisi siap untuk tanggal yang diminta. Agar makin meyakinkan, SO juga menerbitkan rincian tagihan (invoice) resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen," jelas Lufthi.
Korban yang teperdaya lantas melakukan transfer dana secara bertahap sebanyak tiga kali sejak 30 Juli hingga 4 Agustus 2026 hingga mencapai nominal total Rp 244,2 juta.
"Dana ratusan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal KM. Seven Angel selama 3 hari 2 malam serta biaya masuk TNK," jelas Lufthi.
Aksi kejahatan pelaku terungkap pada Selasa (4/8/2026) ketika korban meminta klarifikasi mengenai kabar penutupan sementara pelayaran di Labuan Bajo. Pelaku tetap membohongi korban dengan menjamin situasi pelayaran aman sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.