Polisi Tangkap Dua Pelaku Tantangan Hafalan Al-Qur’an di Jakarta Utara
Dua orang yang terlibat dalam tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, kini telah ditangkap dan mengenakan baju tahanan, dilansir dari Detikcom.
Mereka adalah seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Pada Kamis (13/8/2026), keduanya dibawa dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan.
Kedua tersangka tampak tertunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata saat digiring ke ruang tahanan.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito menyatakan, "Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara." Kasi Humas Polres Metro Jakut, Iptu Maryati Jonggi, menambahkan, "Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ."
Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, mengecam keras kejadian tersebut. Melalui akun Instagram resminya, mereka menyampaikan kekecewaan dan menegaskan tidak pernah menyetujui tindakan yang menggunakan agama sebagai bahan tantangan atau promosi.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar penyelenggara. Mereka juga berjanji mengawal kasus ini dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang.
Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang terjadi bukan bagian dari program atau promosi resmi dari perusahaan.
"Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan," kata Handoko.
Handoko mengakui adanya kelemahan pengawasan di lokasi acara yang memungkinkan pengunjung mengambil alih mikrofon dari MC dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya.
"Newport sangat menyesalkan situasi tersebut dan menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas masyarakat Indonesia," tambah Handoko.