Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Setelah Mediasi Deadlock

Share

Proses mediasi antara keluarga Keisya Levronka dengan Yayasan dan Universitas Tarumanagara (Untar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026), namun berakhir buntu. Keluarga menyatakan siap menghadapi sidang perdana gugatan perdata terhadap kampus, meski jadwal sidang belum ditentukan pengadilan. "Nanti ditentukan sama pengadilan. Belum ada jadwalnya sampai sekarang," ujar Septian, pengacara keluarga Keisya Levronka.

Ibunda Keisya, Levi Leonita Davies, menyampaikan kekecewaan yang berubah menjadi kekesalan atas hasil mediasi tersebut.

"Kecewa nggak, kesel iya. Kecewanya udah lewat ya, kecewa udah lewat, sabar udah lewat, sekarang kesel aja udah. Tinggal keselnya aja ini udah," kata Levi. Keluarga menggugat Untar dan Yayasan Tarumanagara terkait insiden jatuhnya Lexi, adik Keisya, dari lantai enam kampus saat kegiatan mahasiswa.

Kantor Humas Untar menyatakan menghormati proses hukum dan akan mengikuti tahapan persidangan sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Untar menegaskan telah melakukan mediasi, namun belum tercapai kesepakatan hingga gugatan diajukan keluarga.

Untar menjelaskan bahwa saat kejadian pada Jumat, 29 Maret 2024, Lexi mengikuti latihan wall climbing bersama Unit Kegiatan Mahasiswa tanpa izin universitas dan di hari libur nasional. "Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Maret 2024, yang merupakan hari libur nasional, dan tetap berlangsung meskipun telah dilarang oleh pihak keamanan kampus," tegas pihak kampus. Karena kegiatan di luar mekanisme resmi, tidak ada penyiagaan tim medis seperti pada kegiatan resmi universitas.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author