Buruh Indomaret Mengaku Diintimidasi Atasan Terkait Kebijakan Upah Lembur
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Menara Indomaret pada Selasa (26/5/2026) mulai pukul 09.40 WIB guna memprotes kebijakan baru terkait penggantian upah lembur hari libur nasional menjadi hari libur biasa.
Para pekerja mengaku mendapatkan berbagai tindakan intimidasi serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak manajemen apabila tidak menyetujui aturan baru tersebut.
Perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin menyatakan bahwa tekanan tersebut dialami oleh para karyawan di seluruh cabang nasional yang dilakukan oleh struktur atasan perusahaan.
"Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager," ujar Ahmad Saifuddin, perwakilan buruh Indomaret.
Ahmad menjelaskan bahwa para pekerja dipaksa untuk menandatangani sebuah surat persetujuan kebijakan yang dinilai tidak resmi karena tidak dilengkapi dengan atribut kelembagaan perusahaan yang jelas.
"Itu memaksakan untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan PT Indomarco Prismatama, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju, dan suratnya yang dilayangkan seperti jebakan Batman," jelas Ahmad Saifuddin, perwakilan buruh Indomaret.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya sanksi sepihak yang diancamkan oleh pihak manajemen terhadap para karyawan toko yang menolak memberikan tanda tangan persetujuan.
"Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan," jelas Ahmad Saifuddin, perwakilan buruh Indomaret.
Karyawan Indomaret lainnya, Winda Ayu, juga menyampaikan kesaksian mengenai bentuk intimidasi lain yang berkaitan dengan kepastian karier dan posisi kerja mereka di dalam perusahaan.
"Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, seperti itu. Itu intimidasinya," ujar Winda Ayu, karyawan Indomaret.
Winda menambahkan bahwa penyampaian ancaman pembatasan karier serta mutasi kerja ke lokasi toko tertentu tersebut dilakukan oleh atasan secara tidak langsung.
"Ngomongnya secara halus. 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu seperti ini, nanti kamu akan dipindah ke toko yang seperti ini, seperti itu'," lanjut Winda Ayu, karyawan Indomaret.
Selain tekanan mengenai jabatan, ia juga mengonfirmasi adanya upaya dari pihak manajemen untuk menghalangi para pekerja terlibat dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
"Dan melarang-melarang kita untuk ikut aksi seperti itu," tutur Winda Ayu, karyawan Indomaret.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, para peserta aksi tampak mengenakan atribut organisasi seperti bendera Partai Buruh dan FSPMI, serta menyuarakan tuntutan pembayaran hak lembur melalui mobil komando.
"Bayarkan lembur kami!" teriak massa buruh Indomaret.