Polres Manggarai Barat Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Burung Hantu

Share

Kepolisian Resor Manggarai Barat menangkap tiga pria yang diduga menyiksa dan membakar seekor burung hantu secara hidup-hidup di Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (11/8) sore.

Penindakan hukum tersebut dilakukan aparat kepolisian setelah rekaman video aksi penganiayaan satwa tersebut mendadak viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

<"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Peristiwa penyiksaan itu bermula pada Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 Wita ketika pelaku berinisial GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. GJ kemudian mengajak SB dan VJ untuk menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong.

Burung hantu yang tertangkap lalu dibawa ke depan kios untuk disiksa dan dibakar hidup-hidup. Rekaman aksi keji itu diunggah oleh pelaku ke Facebook pada Sabtu (8/8), sebelum akhirnya diunggah ulang oleh akun edukasi satwa pada Selasa (11/8) pagi hingga memicu kecaman publik.

<"Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial," kata AKP Lufthi.

Tiga orang yang diamankan polisi mencakup GJ (30) sebagai eksekutor penangkapan dan pemukulan, SB (41) selaku perekam dan pemilik akun media sosial, serta VJ (25) yang membakar satwa tersebut.

<"Tim mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, serta mengumpulkan barang bukti pendukung. Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat," ujar Lufthi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, sebatang kayu kecil yang digunakan untuk memukul, serta sisa abu pembakaran. Saat ini, ketiga terduga pelaku telah ditahan di Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author