MGBKI Soroti Dugaan Pemalsuan Riset Kedokteran Berbantuan AI Demi Travel Grant
Dugaan pemalsuan riset ilmiah berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) demi memperoleh dana perjalanan atau travel grant ke luar negeri kini tengah menjadi sorotan hangat. Kasus yang viral di media sosial ini melibatkan oknum yang diduga berhasil mengikuti berbagai konferensi internasional meskipun tidak memiliki latar belakang sebagai dokter ataupun tenaga kesehatan.
Menanggapi fenomena tersebut, Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyatakan bahwa permasalahan ini berada dalam ranah pelanggaran etik dan integritas akademik, seperti dikutip dari Detik Health pada Selasa (26/5/2026).
"Terduga kuat ini adalah persoalan di ranah etik. Tidak langsung menyasar persoalan hukum, kecuali dibawa oleh penyelenggara kegiatan ilmiah," kata Prof Theddeus.
Pihak institusi pendidikan atau akademik tempat individu tersebut bernaung dinilai menjadi pihak yang paling memiliki otoritas untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Yang paling berwenang di arena etik ini adalah institusi akademik yang menaungi individu yang melanggar etik atau integritas akademik," ujarnya.
Sistem penyaringan paper dalam kegiatan ilmiah internasional juga turut dipertanyakan jika riset yang tidak valid tersebut sampai lolos verifikasi panitia.
"Kalau memang betul riset mereka sampai tembus dan ditampilkan di kegiatan ilmiah, berarti salinan paper yang diterima belum cukup kuat mendeteksi adanya riset yang tidak benar," katanya.
Kemudahan oknum dalam memperoleh dana perjalanan berkali-kali dalam waktu singkat juga memicu kecurigaan, mengingat seleksi untuk mendapatkan fasilitas tersebut biasanya sangat kompetitif.
"Sangat tidak mudah mendapatkan grant. Kalau ada peneliti bisa pergi berpuluh-puluh kali dalam setahun, tentu menjadi pertanyaan besar," ucapnya.
Pemberian dana bantuan perjalanan dari institusi umumnya bersifat selektif dan disesuaikan dengan capaian kinerja dari peneliti itu sendiri.
"Relatif saya tidak pernah menemukan ada institusi yang bisa memberikan travel grant tanpa kompetisi berkali-kali untuk satu orang staf atau peneliti," lanjutnya.
Penyelenggara konferensi medis internasional diharapkan dapat mengevaluasi kembali sistem seleksi naskah ilmiah serta mekanisme pemberian dana bantuan perjalanan ke depan.
"Penyelenggara ilmiah dunia juga harus menilik diri, mengapa bisa lolos," katanya.
Meski kasus ini mencederai integritas, publik diimbau untuk tidak menyamaratakan kejadian ini sebagai cerminan dari kualitas dunia riset nasional secara keseluruhan.
"Pelanggaran etik bisa terjadi di negara maju sekalipun. Itu dilakukan oleh oknum," pungkasnya.