PKS Usulkan Pilkada Tanpa Wakil dengan Paket Politikus dan Profesional
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan pilkada tanpa wakil namun dengan paket kepala daerah yang terdiri dari politikus dan profesional untuk menyelesaikan masalah di daerah secara mendasar.
Menurut Mardani, kehadiran wakil kepala daerah penting untuk berbagi tugas, tetapi yang lebih utama adalah kedewasaan berpolitik dan kesadaran melayani masyarakat agar tidak terjadi konflik antara kepala daerah dan wakilnya.
"Usul ini (pilkada tanpa wakil) sebenarnya bagus, tapi akarnya ada pada kedewasaan berpolitik. Karena kehadiran wakil kan agar bisa berbagi tugas dengan kepala daerah," ujar Mardani kepada wartawan Kamis (13/8/2026).
Dia menambahkan, "Target melayani masyarakat itu luas dan berat. Tapi saat semua berpikir jangka pendek dan hanya soal target kekuasaan, akhirnya kepala daerah dan wakilnya jadi selalu bertengkar."
Mardani juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui partai politik, yang kini disetarakan dengan jalur independen berdasarkan suara sah antara 6,5% hingga 10%.
"Sehingga pembentukan pasangan calon tidak semata didorong kebutuhan membangun koalisi besar untuk memenuhi tiket pencalonan," kata Mardani.
Dia menjelaskan pentingnya memanfaatkan ruang ini untuk menggabungkan figur politisi dan profesional non-parpol agar kepala daerah dan wakilnya menjadi tim kepemimpinan, bukan sekadar tim elektoral.
"Ruang tersebut juga harus dimanfaatkan untuk mempertemukan figur politisi dengan figur yang mempunyai kompetensi berbeda, misalnya dengan latar belakang dari kalangan profesional non-parpol," ujar Mardani.
"Dengan threshold yang cukup rendah, pencalonan yang maju bisa paket satu dari parpol dan satu lagi tokoh masyarakat, profesional akademisi, ataupun figur lain yang memenuhi persyaratan sehingga kepala daerah dan wakilnya benar-benar dibentuk sebagai leadership team, bukan sekadar electoral team," tambahnya.
Mardani memandang paket pasangan politikus dan profesional dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis dibanding paket yang sama-sama berasal dari partai politik dan mengurangi risiko perselisihan.
"Keduanya bisa bekerja sama. Kalau kemarin karena aturan ambang batas 20% jadi banyak kawin paksa. Prinsipnya efektivitas dari pemerintahan daerah. Jangan ada keretakan apalagi perselisihan antar kepala dan wakilnya," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa wakil dan wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih untuk menghindari wakil dijadikan pendulang suara.
Usulan Khozin disampaikan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala serta wakil kepala daerah di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7).
"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil.
Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata Khozin.
Berita ini dilansir dari Detikcom.