Pemerintah Siapkan Kriteria Desil Pembatasan Pembelian Pertalite
Pembelian bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite bakal dibatasi bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10 setelah Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa (11/8/2026).
Langkah kebijakan tersebut diambil pemerintah lantaran menilai penyaluran BBM subsidi sejauh ini masih belum tepat sasaran, sementara sistem pengawasan milik Pertamina dinilai sudah siap.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalilte untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Berdasarkan acuan dari Kementerian Sosial, penetapan status desil masyarakat diukur melalui indikator sosial ekonomi keluarga, meliputi pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, hingga kepemilikan aset.
Dalam klasifikasi resmi pemerintah, masyarakat desil 1 hingga 4 masuk dalam kategori penerima bantuan sosial mulai dari sangat miskin hingga rentan miskin. Sementara desil 5 berada pada batas aman ekonomi.
Kelompok desil 6 sampai 10 dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke atas yang memiliki pendapatan stabil serta dinilai aman dari risiko kemiskinan, sehingga menjadi sasaran pembatasan BBM subsidi.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status klasifikasi ekonomi secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan kode verifikasi.