Garuda Indonesia Memberhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga Perseroan terhitung mulai 14 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Keputusan tersebut diambil menyusul terbitnya Surat Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SR-452/BP/08/2026 pada 11 Agustus 2026. Sesuai Pasal 11 ayat (15) huruf a Anggaran Dasar perseroan, jajaran Dewan Komisaris bakal menunjuk anggota direksi lain untuk bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt) guna menjalankan kewenangan serta tugas di posisi yang kosong tersebut.
"Merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/202 6 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026, Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis Manajemen GIAA dalam Keterbukaan Informasi pada Kamis (13/8/2026).
Pihak manajemen menegaskan bahwa penonaktifan salah satu jajaran direksi ini tidak memberikan dampak langsung terhadap kelangsungan aktivitas penerbangan maupun bisnis maskapai. "Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan," pungkas Manajemen GIAA.
Di pasar modal, pergerakan saham GIAA tercatat melemah 2,70 persen ke posisi Rp 72 per lembar saham, meskipun secara keseluruhan masih menguat 35,85 persen dalam kurun waktu lima hari perdagangan terakhir.