Ahli Waris Michael Bambang Hartono Terima Pengalihan Saham senilai Rp 52 Triliun

Share

Proses pengalihan kekayaan bernilai fantastis terjadi di lingkup keluarga taipan Indonesia. Empat anak dari almarhum Michael Bambang Hartono dilaporkan menerima pembagian saham senilai minimal US$ 2,93 miliar atau setara Rp 52,36 triliun per orang, dengan asumsi kurs Rp 17.872 per dolar AS.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pembagian aset ini menyusul wafatnya Michael Bambang Hartono pada Maret lalu di usia 86 tahun. Semasa hidup, beliau bersama saudaranya, Robert Budi Hartono, menguasai lebih dari separuh saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui perusahaan induk PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).

Dokumen resmi pemerintah mencatat bahwa kepemilikan 49% saham milik almarhum di PT DIA kini terbagi secara merata kepada keempat ahli warisnya. Porsi kepemilikan saham Michael di perusahaan induk tersebut diperkirakan bernilai sedikitnya US$ 11,7 miliar atau sekitar Rp 209,1 triliun per 11 Agustus, bila dihitung khusus dari porsi di BCA saja.

Langkah transfer aset ini tercatat sebagai salah satu proses pewarisan kekayaan terbesar di Asia dalam beberapa tahun terakhir. Nilai peralihan ini bahkan melampaui warisan pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, Wee Cho Yaw, yang mencatatkan nilai sekitar US$ 10 miliar atau Rp 178,72 triliun.

Di luar kepemilikan saham bank, para putra-putri almarhum juga memegang peran strategis di berbagai lini bisnis grup PT Djarum. Lini usaha korporasi ini membentang luas mulai dari manufaktur rokok, pusat perbelanjaan, platform e-commerce, hingga sektor perkebunan.

Perubahan struktur kepemilikan di tubuh pemegang saham pengendali juga telah disampaikan secara resmi oleh pihak perbankan kepada otoritas pasar modal. Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi adanya penyesuaian susunan pemegang saham di PT DIA selaku pemegang saham pengendali terakhir perseroan.

Pihak manajemen BCA menyampaikan penjelasannya melalui laporan keterbukaan informasi. "Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA," tulis BCA dalam laporan keterbukaan informasi mereka kepada BEI.

Struktur kepemimpinan di PT DIA yang semula dipegang bersama oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono kini sepenuhnya dipimpin oleh Robert Budi Hartono. Adapun porsi kepemilikan saham pengendali tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar 51% dari modal yang disetor dan ditempatkan.

Penyesuaian administratif ini juga telah mendapatkan konfirmasi resmi dari regulator keuangan. BCA mencatat telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 mengenai Struktur Kepemilikan Akhir bank bersandi saham BBCA tersebut.

"Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono. Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan tersebut, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk ("Surat OJK"), yang pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan," paparnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author