KPK Periksa Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pemeriksaan terhadap Nurul Adha dilaksanakan oleh tim penyidik di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama enam saksi lainnya.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di Kabupaten Lombok Barat 2025-2026," terang jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus main proyek dan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Tiga tersangka yang ditetapkan meliputi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani. Total penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Lombok Barat diduga mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, barang, serta fasilitas akomodasi.

Rincian penerimaan tersebut mencakup satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar yang telah disita di Mako Brimob NTB, sepasang sepatu Hermes senilai Rp 19 juta, uang tunai minimal Rp 380 juta, telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta, seekor sapi kurban senilai Rp 17 juta, serta fasilitas penerbangan Lombok-Jakarta. Penyidik juga telah menyita dokumen proyek di Dinas PUPR Lombok Barat saat penggeledahan di kantor dan rumah dinas bupati.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Lombok Barat
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author