Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Landak

Share

Polisi menangkap dua tersangka berinisial S dan AL terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni S di wilayah Senakin dan AL di Ngabang. Penangkapan ini menjadi kunci pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, "Dapat terungkap dan dapat tertangkap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini. Mereka sudah diamankan di Polres Landak."

Penangkapan S menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mencari tersangka lain dan barang bukti yang belum ditemukan.

"Sebelumnya tersangka inisial S diamankan oleh anggota kita yang ada di Senakin. Kemudian kita menjemput langsung dan melakukan pengembangan, mencari tersangka yang lain dan mencari barang bukti yang belum kita dapatkan," ujar Kuswiyanto.

Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan AL di Ngabang dan mengejar sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Kuswiyanto menambahkan, "Alhamdulillah saat ini sebagian besar barang bukti sudah kita amankan yang ada kaitannya dengan peristiwa ini."

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author