Polres Metro Depok Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Sawangan
Kepolisian Resor Metro Depok menangkap seorang wanita yang merupakan ibu kandung dari jasad bayi laki-laki yang ditemukan di dalam tong sampah kawasan Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Jasad bayi yang dibungkus kantong plastik merah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung pada pukul 07.20 WIB saat memilah sampah botol plastik. Saksi yang merasa curiga dengan bobot plastik yang berat langsung membukanya dan menemukan mayat bayi yang sudah tidak bernyawa.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan setempat, sebelum diteruskan ke Bhabinkamtibmas Aiptu Popy Satria dan piket fungsi Polsek Bojongsari. Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kaus abu-abu, kantong belanja biru, serta plastik kemasan sabun cuci dekat kaki korban.
Polisi mengonfirmasi penangkapan ibu kandung bayi tersebut setelah melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian.
"Untuk aborsi atau penemuan jenazah bayi di Sawangan sudah kami amankan pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2026).
Penetapan tersangka berfokus pada hubungan kekeluargaan antara pelaku dan korban bayi tersebut.
"Ibu bayi yang kita amankan," jelasnya.
Pihak kepolisian masih belum membeberkan motif utama pelaku membuang buah hatinya karena proses pemeriksaan intensif masih berjalan.
"Ketika Saksi I membuka tong sampah tersebut, ia mengangkat plastik besar warna merah yang terasa agak berat. Ketika dibuka oleh Saksi I, terlihat mayat bayi laki-laki yang sudah tidak bergerak dan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.
Penyidik juga mengumpulkan sejumlah benda yang ditemukan bersama jenazah bayi untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut.
"Selain jasad bayi, didapati pula kaus warna abu-abu, kantong belanja warna biru, serta plastik kemasan sabun cuci yang berada di dekat kaki bayi tersebut," tuturnya.