Pemerintah Batasi Pertalite Bagi Masyarakat Desil 9 dan 10

Share

Pemerintah berencana membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok kesejahteraan desil 9 dan 10 berdasarkan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (11/8/2026).

Pengelompokan desil menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari yang terendah hingga tertinggi. Dalam skema tersebut, desil 9 dan 10 mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sangat tinggi hingga paling tinggi secara relatif.

Peneliti Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Ardhi Wardhana menilai langkah ini kurang efektif. Menurut data 2024, konsumsi Pertalite oleh kelompok desil 9 dan 10 berada di bawah angka 20 persen dari total alokasi nasional.

"Kalo yang dibatasi hanya desil 9-10 ,saya yakin ya cuma kurang dari 20 persen penggunaan Pertalite yang berkurang, tapi belum tentu menyelesaikan masalah tidak tepat sasaran," kata Ardhi, Rabu (12/8/2026).

Ardhi menerangkan bahwa celah penyaluran subsidi timbul akibat diskriminasi harga antara Pertalite dan BBM non-subsidi. Selisih harga pada produk berkuantitas mirip memicu konsumen memilih BBM bersubsidi.

"Menurut saya belum tepat sepenuhnya karena tidak menyelesaikan akar masalah: inclusion-exclusion error dan price discrimination yang memberikan insentif kepada konsumen untuk mengambil barang yang lebih murah (bersubsidi) karena komoditasnya sama," ucap Ardhi.

Guna mengatasi skema subsidi produk BBM pada Pertalite dan Solar, CSIS mendorong perubahan metode penyaluran. Subsidi disarankan dialihkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan agar harga BBM disesuaikan dengan pasar.

"Banyak mekanisme lain selain pembatasan kuota pada kelompok masyarakat tertentu. Misalnya melalui mekanisme subsidi orang melalui cash transfer ke individu yang membutuhkan, dengan disertai reformasi harga di BBM-nya. Sehingga tidak ada pembedaan antara BBM dengan kualitas yang tidak terlalu berbeda," tutur Ardhi.

Selain menyasar kelompok rentan, skema mekanisme perlindungan dinilai penting untuk menjangkau masyarakat kelas menengah. Langkah penyesuaian dapat diterapkan melalui berbagai instrumen bantuan ekonomi pendukung.

"Perluasan bansos ke kelompok aspiring middle class dan rentan," ucap Ardhi.

Alternatif lain yang diusulkan meliputi alokasi subsidi transportasi umum, komoditas pangan pokok, pembebasan pajak penghasilan, hingga voucher energi guna meredam dampak perubahan harga.

"Di negara lain juga ada mekanisme subsidi upah atau waiver pajak penghasilan dan voucher/in-kindenergi untuk kelas menengah tertentu," kata Ardhi.

Penghematan anggaran dari reformasi subsidi BBM dinilai mencukupi untuk membiayai berbagai skema perlindungan sosial tersebut.

"Hitung-hitungan kami sih sebenernya uang penghematannya cukup dan mekanismenya ada banyak untuk meredam shock," kata Ardhi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author