Bandara Incheon Tertibkan Warga Tempat Mengadem Akibat Gelombang Panas
Suhu ekstrem yang melanda Korea Selatan memicu warga lansia dan tunawisma memadati Terminal Bandara Internasional Incheon untuk mencari pendingin udara. Fenomena tersebut membuat otoritas pengelola mengeluarkan penertiban resmi, seperti dilansir dari Detik Travel.
Suhu nasional Korea Selatan menembus rekor tertinggi mencapai 42,5°C di Yangsan pada 2 Agustus lalu, berdasarkan catatan Badan Meteorologi Korea (KMA). Kondisi itu mendorong penumpukan warga non-penumpang di fasilitas publik pusat transportasi udara tersebut.
Bandara yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Seoul ini mudah diakses via kereta bawah tanah gratis bagi warga berusia 65 tahun ke atas. Kehadiran warga yang menetap lama dilaporkan meningkatkan beban kerja petugas kebersihan dan pengawasan keamanan.
Pengelola bandara telah memasang selebaran peringatan larangan menginap di fasilitas publik sejak 30 Juli sesuai Undang-Undang Fasilitas Bandara. Langkah penertiban ini diambil di tengah lonjakan lonjakan 3,77 juta penumpang musim panas.
Pemerintah daerah bersama otoritas bandara sebelumnya berusaha merelokasi para tunawisma ke tempat penampungan resmi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil efektif.
"Kami tidak dapat secara paksa memindahkan individu-individu tersebut, jadi kami memasang pemberitahuan penggusuran sebagai panduan yang tidak mengikat," kata seorang pejabat IIAC.
Pihak pengelola bandara terus berkoordinasi dengan pemerintah kota Incheon agar penanganan masalah sosial ini dapat diselesaikan tanpa mengganggu operasional penerbangan.
"Kami mendesak pemerintah kota Incheon untuk turun tangan," demikian pernyataan bandara.