Kemendag Pastikan Jaringan Ritel Filipina Tak Ganggu Ekosistem Lokal

Share

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi masuknya jaringan ritel asal Filipina, O!Save, ke pasar Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan, menyatakan bahwa bisnis minimarket asing tersebut tetap dijalankan dengan skema Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sehingga tidak mengganggu ekosistem ritel lokal.

Iqbal menjelaskan bahwa seluruh bisnis minimarket harus dimiliki oleh orang Indonesia, bukan penanam modal asing, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini memastikan tidak ada masalah kepemilikan asing dalam format ritel minimarket.

"Ritel-ritel seperti itu yang punya siapa? Orang Indonesia juga kan? Perusahaan Indonesia juga kan?

Bukan PMA loh. Format ritel minimarket itu nggak boleh penanaman modal asing, harus penanaman modal dalam negeri. Jadi nggak ada isu tuh di situ," ujar Iqbal di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Menurutnya, persaingan antar-ritel dengan format yang sama diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah hanya perlu memberi perhatian khusus terhadap persaingan yang tidak seimbang, seperti antara ritel modern dan warung tradisional yang memiliki skala berbeda.

"Yang perlu dicermati oleh pemerintah adalah kalau misalnya format bisnisnya berbeda, misalnya ritel modern dengan warung tradisional. Itu kan harus ada perhatian khusus kepada warung tradisional," kata Iqbal.

Iqbal mencontohkan bahwa persaingan antara ritel modern dan warung tradisional seperti pertandingan di liga sepakbola yang berbeda levelnya, sehingga harus ada keadilan dalam kompetisi tersebut.

"Kita nggak bisa mengkompetisikan kalau misalnya bidangnya sudah berbeda, yang satu sudah main di Liga Italia, yang satu masih main di Liga Kampung. Nggak bisa tuh kita kompetisikan tuh, harus sama-sama Liga Italia, biar adil dia," jelasnya.

Untuk mendukung warung tradisional, pemerintah menjalankan program kemitraan yang meliputi digitalisasi dan kerja sama dengan distributor besar. Sementara itu, perkembangan ritel modern masih menunjukkan pertumbuhan tanpa tanda kejenuhan.

"Perubahan format mungkin iya. Perubahan format mungkin kecenderungan konsumen yang dulunya belanja bulanan, suka ke department store dan segala macam. Sekarang itu sudah lebih kepada format minimarket, lebih simpel," tutup Iqbal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author