Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak Tanpa Ruben Onsu

Share

Aktris Sarwendah menghadiri sidang mediasi lanjutan terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ruben Onsu berhalangan hadir dalam persidangan tersebut.

Sarwendah menegaskan kehadirannya di pengadilan merupakan bentuk kepatuhan hukum sebagai warga negara setelah menerima surat panggilan persidangan. Sebelum bertolak ke pengadilan, ia juga menyempatkan diri menyiapkan kebutuhan dan mengantar anak-anaknya ke sekolah.

"Ini masalah persidangan bukan masalah perasaan," kata Sarwendah.

Mantan anggota grup Cherrybelle itu menyampaikan pemenuhannya terhadap prosedur persidangan yang sedang berlangsung.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat, ya saya datang," ujar Sarwendah.

Ibu tiga anak tersebut menambahkan bahwa dirinya tetap berfokus pada pengasuhan buah hatinya di tengah proses hukum.

"Tadi pagi saya juga sudah menyiapkan semuanya buat anak-anak, mengantar anak-anak sekolah, saya langsung ke sini," tutur Sarwendah.

Di tengah tekanan proses hukum dan sorotan publik, Sarwendah memilih tidak memusingkan komentar negatif di media sosial. Ia mengaku lebih memfokuskan perhatian pada dukungan positif dari para penggemarnya.

"Kalau aku lihat sih malah banyak banget komen love putih ya. Kalau misalnya dari fans aku sendiri biasanya mereka itu malah komen love putih sama banyak, banyak ngasih gift ya aku lihat malahan," kata Sarwendah dilansir dari detikHot.

Apresiasi mendalam disampaikan Sarwendah atas keberadaan orang-orang yang terus memberikan dukungan moral kepadanya.

"Senang, terharu, dan pastinya sangat mengapresiasi orang-orang yang masih selalu ada," beber Sarwendah.

Menjalankan rutinitas jualan dan menyapa para pengikut di media sosial menjadi salah satu cara Sarwendah menjaga kesehatan mentalnya.

"Senang bisa berinteraksi sama followers," ucap Sarwendah.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memaparkan bahwa hakim mediator telah memberikan sejumlah arahan atau pekerjaan rumah (PR) kepada kedua belah pihak. Arahan tersebut diharapkan dapat terealisasi demi masa depan anak-anak.

"PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana," jelas Chris Sam Siwu.

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya. Ia menjelaskan Ruben berhalangan hadir karena bentrok jadwal akibat perubahan hari mediasi secara mendadak oleh mediator dari pekan sebelumnya.

"Bahwa klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando dilansir dari Kompas.com.

Perubahan jadwal tersebut berbenturan langsung dengan agenda pekerjaan yang telah dijadwalkan oleh Ruben.

"Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," tambah William Rando.

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024 tanpa memasukkan gugatan hak asuh anak maupun pembagian harta bersama. Ruben kemudian mendaftarkan gugatan hak asuh atas dua anak kandung dan satu anak angkat pada 30 Juni 2026 karena merasa kesepakatan pengasuhan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Agenda mediasi perkara tertutup ini dijadwalkan berlangsung maksimal 30 hari.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author