Puan Maharani Pimpin Paripurna DPR RI Sahkan Kuorum RAPBN 2027
Sebanyak 451 anggota Dewan Perwakilan Rakyat menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani tersebut beragenda mendengarkan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi syarat untuk membuka persidangan secara resmi kepada publik berdasarkan laporan kesekretariatan.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan membuka rapat.
Puan menegaskan kesiapan legislatif untuk menyokong seluruh rencana kerja eksekutif yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
“Dan Bapak Presiden, tentu saja kami di DPR akan selalu mendukung semua program yang direncanakan oleh Pemerintah selama semua program itu adalah semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, seluruh bangsa Indonesia, untuk Indonesia selalu bersatu demi Merah Putih,” kata Puan dalam rapat paripurna.
Menurut Puan, kehadiran kepala negara sangat dinantikan oleh parlemen dan publik karena rancangan anggaran tersebut akan menjadi basis krusial bagi perekonomian nasional.
“Rancang bangun APBN Tahun Anggaran 2027 akan menjadi satu hal yang menjadi fondasi bagi Kerangka Ekonomi Makro atau Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang akan membangun bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan yang kita inginkan semua di dalam situasi global yang tidak menentu pada saat ini,” tutur dia.
Seluruh fraksi di DPR dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi mereka terhadap dokumen ekonomi bentukan pemerintah tersebut pada awal bulan depan.
“Tentu apa yang sudah dibikin dan direncanakan oleh Pemerintah pada saat ini, nantinya pada tanggal 4 Juni akan disampaikan oleh semua fraksi yang ada di DPR untuk menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, sehingga kita bisa evaluasi atau kita berikan pendapatnya apakah kemudian program tersebut bisa kita lakukan pada tahun ini ataupun tahun depan,” ucap Puan.
Lebih lanjut, Ketua DPR mengapresiasi pola hubungan kerja yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif yang telah terbangun selama ini.
“Dan apa pun yang akan kita laksanakan, saya meyakini bahwa sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik, tentu saja seperti harapan yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa gotong royong, kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara untuk semata-mata untuk kesejahteraan rakyat adalah untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ungkap dia.
Puan juga menekankan pentingnya melakukan peninjauan kembali terhadap efektivitas program berjalan demi penyempurnaan target anggaran di tahun mendatang.
“Karenanya memang seperti yang saya ketahui bahwa setelah beberapa hari tim dari Pemerintah melakukan konsolidasi, kita tentu saja berharap bahwa semua program dan pencapaian yang sudah dilaksanakan tahun 2026 bisa diperbaiki, bisa evaluasi, dan rencana tahun 2027 tentu saja akan lebih baik, lebih terencana, sehingga program-programnya memang bisa terserap dengan baik, dengan lancar,” kata Puan.
Dilansir dari Kompas.com, kehadiran Prabowo dalam agenda ini mencatatkan dirinya sebagai presiden pertama yang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahunan di hadapan DPR RI.
Berdasarkan laporan detikcom, rapat paripurna hari ini turut dihadiri oleh pimpinan MPR, anggota DPD, pimpinan lembaga negara, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Selain pembahasan KEM-PPKF 2027, agenda sidang juga mencakup laporan Badan Legislasi atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2026 serta pandangan fraksi terhadap RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia usul inisiatif Komisi III.