Tim Forensik Selesaikan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan, dilansir dari Detikcom.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menyampaikan bahwa pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah membutuhkan waktu sekitar 2-3 pekan untuk diselesaikan.
"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujar Ahmad saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Ahmad menjelaskan bahwa lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh banyaknya sampel yang harus diuji serta kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan, sejak 23 Juli 2026.
Dalam ilmu kedokteran forensik, jenazah dengan masa pemakaman hampir tiga pekan sudah memasuki tahap pembusukan lanjut, sehingga pemeriksaan visual menjadi sulit dilakukan.
"Sehingga secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail," kata Ahmad.
Ahmad menegaskan bahwa tim forensik belum akan menyampaikan kesimpulan tentang penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan laboratorium selesai.
"Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," tambahnya.