Kemensos Salurkan BPNT Triwulan III 2026 Senilai Rp600 Ribu Per KPM
Kementerian Sosial mulai memproses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai periode Triwulan III mencakup bulan Juli hingga September 2026 secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah.
Penyaluran bantuan reguler yang dikenal sebagai Program Sembako tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
"Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga," terang Kemensos dalam unggahan Instagram akun @Kemensosri.
Setiap KPM menerima besaran bantuan senilai Rp200.000 per bulan, sehingga total dana yang diterima dalam pencairan sekaligus tiga bulan ini mencapai Rp600.000. Informasi dari situs resmi Kemensos menyebutkan penyaluran dilakukan secara bergelombang sehingga tanggal penerimaan antar-KPM dapat berbeda.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memantau penambahan saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera pada rekening bank penyalur. Bagi penerima manfaat yang terdaftar melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan berdasarkan surat undangan resmi dari petugas setempat.
Pemeriksaan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah domisili dan nama sesuai KTP. Layanan verifikasi data penerima bantuan ini juga dapat diakses lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.